Ada Kabar Baik dari Bulutangkis Junior 2017, dan Kabar Buruk dari KPU

photo author
- Senin, 23 Oktober 2017 | 02:41 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Kabar
images_berita_Okt17_HERI-Kabar

Jakarta, Klikanggaran.com (23/10/2017) – Di tengah prestasi olah raga Indonesia yang sedang jeblok, ternyata ada kabar yang cukup menggembirakan datang dari Yogyakarta pada Minggu (22/10/2017).

Kkabar baik dari kejuaraan dunia Junior 2017 membuat Indonesia dinilai sebagai negara terbaik di kategori Individu, karena mendapat dua gelar Juara Dunia dan dua Runner Up.

Untuk juara runner up diperoleh dari ganda putri, Jauza Sugiarto/Ribka Sugiarto yang mengalahkan unggulan kedua Korea Selatan, Baek Ha Na/Lee Yu Rim. Sedangkan untuk nomor ganda campuran, Rinov Rivaldy/Pitha sukses menaklukkan Rehan Naufal Kusharjanto/Siti Fadia.

Sementara itu, Mariska berhasil menjadi juara dunia Junior 2017 setelah menang atas pebulutangkis China, Han Yue, pada babak final. Sedangkan serangan-serangan yang dilakukan Gregoria kepada Han Yue membuat andalan pebulutangkis China mengalami kesulitan, dan menjadikan Gregoria unggul.

Kabar yang menggembirakan dari GOR Amongrogo, Yogyakarta ini tidak seperti kabar yang datang dari KPU saat masih dipimpin Juri Ardiantoro yang dinilai tak becus dalam pengelolaan aset negara. Dimana ternyata, ada kendaraan dinas roda empat yang masih dikuasai Pihak Ketiga.

Sampai akhir tahun 2016, sesuai dengan data yang diperoleh klikanggaran.com diketahui, ada sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh Mantan Anggota KPU Pusat maupun Daerah. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Kantor Pusat Periode 1999 dan Mantan Pejabat KPU Kantor Pusat belum seluruhnya berhasil ditarik kembali, tersisa 4 unit kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat KPU. Dan, salah satunya hilang, yaitu kendaraan jenis Station Wagon merek Toyota Kijang tahun pembuatan 1999 dengan nomor polisi B1691KQ atas nama Suparman Achmad.

Kemudian, kendaraan yang masih dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu: KPU kabupaten Kaimana sebanyak 6 kendaraan, KPU Kabupaten Sorong Selatan sebanyak 8 kendaraan, KPU Propinsi Papua Barat sebanyak 8 kendaraan, KPU Propinsi Aceh sebanyak 2 kendaraan, dan KPU Kabupaten Aceh Tengah 1 kendaraan.

Dari penjelasan di atas, benar-benar sebuah kabar buruk dari KPU untuk publik. Karena dalam pengelolaan aset negara masih ambradul dan buruk, sehingga berpotensi merugikan negara. Jangan disalahkan jika akhirnya ada komentar publik yang berbunyi, “Tapi, sepertinya komisioner hanya diam saja, menikmati gaji dan tunjangan gede dari negara.”

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X