Tak Ada Kata Terlambat untuk Sidik Proyek Perkuatan Tebing Sungai Pulau Timun di Sumsel

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2017 | 02:25 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Tebing
images_berita_Okt17_HERI-Tebing

Jakarta, Klikanggaran.com (25/10/2017) – Seperti telah diketahui, Benny Panjaitan, pendiri Panbers, telah mengembuskan napas terakhir di kediamannya di Ciledug, Tangerang, pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Benny yang juga dikenal sebagai sosok di balik lagu-lagu Panbers, pergi meninggalkan kenangan yang sudah melekat di hati masyarakat. Siapa yang tak kenal dengan lagu “Terlambat Sudah”? Lagu ini pernah hit di zamannya, dan sangat melegenda, disukai dan dinyanyikan oleh banyak kalangan.

Apalagi lirik dalam lagu Terlambat Sudah benar-benar dikemas begitu manis, sehingga setiap syairnya sangat mudah diingat, dimengertikan, dipahami, dan menohok hati.

Terlepas dari muatan dalam syair lagu Terlambat Sudah, jangan dipahami oleh aparat hukum sebagai penolakan kepada kasus-kasus yang sudah diberikan rakyat kepada penegak hukum. Dalam penegakan hukum, tentu tidak ada kata "terlambat sudah", seperti yang dikatakan Benny Penjaitan dalam lagunya.

Salah satu contoh, seharusnya, Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan atas proyek "Perkuatan Tebing Sungai Pulau Timun". Proyek bernilai kontrak sebesar Rp7.156.889.000 ini dikerjakan oleh PT. Bimo Abadi Mandiri, yang beralamat di Perum Griya Mitra I Blok A No.1, Jalan Poltehnik RT.007/002, Keluarahan Bukit Lama, Kota Palembang.

Item pekerjaan proyek Perkuatan Tebing Sungai Pulau Timun adalah pemasangan bronjong. Tapi, dalam pekerjaan ini ditemukan kekurangan volume pekerjaan sekitar 58.57 m3 dengan potensi kerugian keuangaan negara sebesar Rp41.575.797.

Dengan ditemukannya potensi kerugian negara sebesar Rp 41,5 juta ini, sebaiknya Kejati bisa melakukan pemanggilan kepada Gubernur Alex Noerdin ke Kejati Sumsel. Tidak ada kata terlambat. Besar atau kecil nilainya, rakyat minta semua persoalan yang menyangkut keuangan negara harus bersih, jujur, terang, dan benderang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X