Jakarta, Klikanggaran.com (25/10/2017) - Telah beredar surat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang ditandatanganin oleh Ketua AMPG, Fahd El Fouz A. Rafiq. Surat tersebut isinya meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, segera melakukan pencopotan atau penonaktifan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenang Pemilu Indonesia.
Alasan pencopotan Nusron Wahid karena sudah melakukan perlawanan kepada putusan DPP Partai Golkar dalam bentuk kritikan atas hasil revitalisasi kepengurusan DPP Partai Golkar terkait pemecatan Yoris Raweyai. Selain itu juga mempermasalahkan posisi Ketua bidang pemuda dan olahraga DPP Golkar.
Kritik Nusron Wahid dianggap tidak loyal dan tidak setia kepada keputusan DPP Golkar. Maka, AMPG meminta pada Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, untuk segera menonaktifkan Nusron Wahid. Dan, mengantikannya dengan Bambang Soesatyo, yang juga Ketua Komisi III DPR.
Perlu diketahui, bahwa Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz A. Rafiq, telah dieksekusi ke lapas klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalankan vonis pidana selama 4 tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Berikut foto surat dimaksud: