Jakarta, Klikanggaran.com (28/10 /2017) - Sekretariat Jenderal Komisi Yudial Republik Indonesia mengumumkan hasil Seleksi Komputer Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 384 orang. Dan, yang lulus untuk mengikuti test selanjutnya hanya sebanyak 93 orang.
Nama-nama yang lulus dalam seleksi SKD bisa dilihat di portal seleksi CPNS komisi Yudial atau http://www.cpns.komisiyudisial.go.id atau bisa juga dilihat dari hhtps://sscn.bkn.go.id
Bagi yang lulus pada tahap SKD ini, berhak mengikuti test selanjutnya, yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotest yang akan diadakan pada tanggal 1 sampai 2 November 2017 pada pukul 08.00 WIB, dan akan dilaksanakan pada Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya No.4, Jakarta.
Persyaratan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Psikotest adalah, peserta pria wajib memakai kemeja putih dan celana bahan warna hitam. Sedangkan peserta perempuan wajib memakai kemeja putih, rok atau celana panjang warna hitam, dan kerudung atau jilbab warna putih bagi yang menggunakan.
Dan, peserta jangan lupa membawa kartu seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudial tahun anggaran 2017. Selain itu harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jangan luga lupa membawa satu lembar pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna, dan alat tulis seperti pensil 2B, pensil HB, karet penghapus, dan ballpoint hitam.
Selanjutnya, peserta yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB) Psikotest, jangan lupa harus hadir 60 menit sebelum test seleksi.
Ingat, jangan ada yang lupa, ya… Agar sama seperti Komisi Yudisial, yang tidak pernah lupa menyewa kendaraan.
Dimana pada tahun 2017 saja, seperti data yang diterima Klikanggaran.com, biaya sewa kendaraan untuk 5 orang anggota komisi dialokasikan anggaran sebesar Rp1.059.600.000. Berarti, harga sewa untuk satu kendaraan sebesar Rp211.920.000.
Lumayan dan enak ya, jadi anggota Komisi Yudisial, masih dapat fasilitas kendaraan dari negara.