Jakarta, Klikanggaran.com (30/10/2017) - Penutupan bisnis Hotel Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta banyak menuai pujian dari berbagai kalangan di media sosial, khususnya Twitter, pada Senin (30/10/2017).
Rupanya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak sembarangan dalam menghentikan izin Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ia mengaku sudah mengantongi banyak bukti berbagai laporan.
Sehingga atas tindakannya tersebut, Gubernur Anis Baswedan banjir pujian di media sosial khusunya Twitter. Seperti pemilik akun Negri Seterah @RestyCayah mengatakan, "Gosah pake buldoser, gosah pake water canon, tinggal tolak perpanjangan izinnya kelar tuh Alexis. Ini baru gub yang pake otak bukan pake otot."
Pujian lainnya datang dari pemilik akun Dreams ComeTrue @sailordreamer mengatakan, "Alexis bakal ditutup. Ini baru Gubernur Top. #BarvoAniesSandi. Ternyata Gubernur Baru lebih bernyali dari si Jagoannya cebong."
Lalu, dari Tiada Naedi @_tiadi, "Seluruh rakyat Indonesia mendukung 100% Gub.@aniesbaswedan dan Wagub @Sandiuno menutup Hotel dan panti pijat Alexis. Hehe.."
Memang patut diacungi jempol Gubernur baru DKI Jakarta ini, karena sudah berani menyetop izin bisnis tersebut.
Tapi, berani jugakah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantu aparat hukum dalam mengusut dan menyelidiki adanya indikasi kerugian daerah senilai Rp1.016.083.567 atas kegiatan pengadaan material pendukung di enam Suku Dinas (Sudin)?
Seperti pada laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui, pada tahun 2016 belanja barang pada Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) untuk kegiatan di atas dianggarkan senilai Rp6.853.390.624 dengan realisasi senilai Rp4.146.596.960 atau 60,50 persen.
Akan tetapi, belanja pengadaan material pendukung pada enam SKPD Sudin Perindustrian dan Energi ini berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp1.016.083.567. Angka kerugian ini didapat dari selisih antara kontrak (setelah dikurang pajak) dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan (real cost) untuk pengadaan tersebut setelah memperhitungkan overhead dan margin keuntungan.