Perayaan Halloween di Setjen Kemendagri

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:50 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Halloween
images_berita_Okt17_HERI-Halloween

Jakarta, Klikanggaran.com (31/10/2017) - Halloween adalah perayaan yang dapat dijumpai di sejumlah negara pada setiap tanggal 31 oktober. Dimana perayaan-perayaan Halloween ini berkaitan dengan para arwah, dewa dewi, penyihir, bahkan setan dan roh-roh jahat.

Tetapi, saat ini merayakan Halloween bukan karena percaya dengan keberadaan makhluk gaib, tetapi hanya untuk bersenang-senang belaka.

Yang penting, saat mengikuti perayaan Halloween, penampilan harus melebihi "iblis" yang menyeramkan. Ini sebagai aturan wajib yang harus ditaati oleh seseorang saat hadir dalam perayaan Halloween.

Untuk mendukung agar penampilan menyeramkan, maka mempergunakan trik busana, atau riasan, make-up, seperti para iblis atau setan.

Suasana atau hal-hal menyeramkan di perayaan Halloween ini, ternyata ada juga di Setjen Kementerian Dalam Negeri. Dimana sesuai dokumen yang diperoleh klikanggaran.com diketahui, di Setjen Kementerian Dalam Negeri ditemukan pelaksanaan pekerjaan jasa fumigasi yang terindikasi tidak dilaksanakan atau diduga fiktif, sebesar Rp14.545.456.

Selain itu, ada belanja pembelian BBM Non Subsidi di Setjen Kementerian Dalam Negeri, yang tidak terdapat bukti pertanggungjawaban dengan nilai sebesar Rp79.486.000.

Dengan adanya dua temuan ini, memperlihatkan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 93 juta, di Setjen Kementerian Dalam Negeri. Maka untuk itu, tidak ada salahnya pihak kepolisian segera melakukan penyidikan atas dugaan kegiatan fiktif tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X