Jakarta, Klikanggaran.com (4/11/2017) - Tidak maksimalnya target serapan e-KTP membuat Mentri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo, geram. Hingga tahun 2017 masih banyak penduduk Indonesia yang terkendala dengan kartu tanda penduduk elektronik.
Tjahyo layak geram dan gusar, karena publik nampaknya sudah jengah dengan kinerja buruk Mendagri dalam memenuhi kebutuhan e-KTP yang menjadi dasar administrasi kependudukan.
Banyak warga mengeluhkan kinerja birokrasi yang tidak maksimal, serta lamanya proses mengurus kartu berbasis sistem elektronik ini. Permasalahan tersebut ditengarai karena keterbatasan blangko untuk e-KTP, yang berdampak terhadap 9 juta warga yang belum memiliki e-KTP sampai 2017 ini.
Padahal, dalam keteranggannya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan A. Fakrullah, menjamin blangko e-KTP cukup untuk masyarakat yang e-KTP-nya belum tercetak hingga tahun 2017.
“Sudah dua kali pengadaan blangko e-KTP, yang pertama pada bulan Maret sebanyak 7 juta blangko, kemudian yang kedua pada bulan September sebanyak 2 juta blangko,” ujarnya.
Namun, fakta di lapangan, warga masih sulit mengurus e-KTP, dengan alasan dari petugas Dinas Dukcapil, melulu karena tidak adanya blanko. Dalam kondisi seperti ini, tentu lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Di sisi lain, pemerintah menerapkan sistem yang serba administratif, namun untuk memiliki kartu penduduk saja susahnya setengan mati.