KKB 66 : KPK Itu Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat

photo author
- Sabtu, 18 November 2017 | 05:12 WIB
images_berita_Nov17_KPK
images_berita_Nov17_KPK

Jakarta, Klikanggaran.com (18/11/2017) - Pidato Bung Karno untuk pertama kalinya di Stadion Gelora Bung Karno pada 17 Agustus 1963, tidak seperti sebelum-belumnya yang selalu di depan Istana Merdeka. Amanat Penderitaan Rakyat disingkat Ampera dikumandangkan, yang menurut Bung Karno merupakan tujuan perjuangan, sumber kekuatan, dan sumber keridlaan untuk berkorban.

Kesadaran sosial dari rakyat Indonesia, lanjut Bung Karno, itulah pokok dan hakekat daripada Ampera. Ampera bagian daripada social consciousness of mankind, adalah bagian daripada amanat seluruh kemanusiaan. Ampera bukanlah sekadar satu pengertian atau tuntutan nasional belaka. Ampera bukan sekedar satu “hal Indonesia”. Ampera menjalin kepada Amanat Penderitaan Umat Manusia.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66), Binsar Effendi Hutabarat, dari markasnya di Jl. Raya Jatinegara Timur No. 61-65 Jakarta Timur, menyampaikan kepada Klikanggaran.com pada Sabtu (18/11/2017), bahwa institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah pengemban Ampera.

Itulah sebabnya, lanjut Binsar Effendi, perbuatan tindak pidana korupsi kemudian digolongkan sebagai perbuatan common enemy (musuh bersama) bagi bangsa Indonesia.

“Sehingga pemberantasan korupsi harus dilaksanakan tanpa kompromi. Bagaimanapun korupsi yang telah merugikan keuangan negara itu dengan jelas telah membuat penderitaan rakyat dalam kemiskinan dan ketidakadilan,” tuturnya.

Menurut Binsar, Institusi KPK sebagai pengemban Ampera yang oleh Fahri Hamzah diminta untuk dibubarkan, artinya Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR menginginkan penderitaan rakyat terus berlanjut.

“Tentu kami, di KKB ’66, siap berhadapan dengan Fahri Hamzah apabila sang wakil rakyat ini terus menyuarakan pembubaran KPK. Termasuk Fadli Zon yang juga Wakil Ketua DPR, jika ikut nyinyir, kami juga siap menghadapinya. Sebab mengemban Ampera adalah bagian dari perjuangan kami yang harus dituntaskan,” kata Binsar Effendi yang juga Ketua Dewan Penasehat Markas Besar Laskar Merah Putih (Mabes LMP).

Terkait dengan KPK yang secara resmi membantarkan penahanan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektrik (e-KTP) pada Jumat (17/11), dengan menahannya di RSCM dalam proses menjalani penyembuhan kesehatan, KKB ’66 mendukung pemeriksaan dilakukan lebih lanjut di rumah sakit tersebut.

“Kami apresiasi penetapan KPK atas status pembantaran penahanan Setnov di RSCM sampai berakhir apabila menurut keterangan dokter, tersangka sudah sembuh,” lanjut Ketua Umum KKB ’66, yang sangat geram jika e-KTP saja begitu teganya sampai dikorupsi dan membuat banyak korban penduduk yang tidak memiliki e KTP.

Binsar Effendi yang mengutip tema HUT Golkar ke-53 yakni ‘Golkar Sahabat Rakyat’, dihubungkan dengan konteks hingar bingar kasus Setya Novanto yang Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Sangat benar dan tepat jika Setnov segera diganti. Apa yang mau dipertahankan di tengah opini publik terhadap Golkar yang sedang tidak bersahabat? Sistem partai apalagi yang dijadikan privillij sementara elektabiltas Golkar kian ambruk? Dan, solid yang bagaimana jika suara rakyat bukan lagi menjadi suara Golkar?” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X