Menteri Imam Nahrawi, Berkacalah pada KPU

photo author
- Senin, 20 November 2017 | 05:55 WIB
images_berita_Nov17_Berkaca
images_berita_Nov17_Berkaca

Jakarta, Klikanggaran.com (20/11/2017) - Masih ingat surat edaran KPU Pusat nomor 666/SDM.12.-SD/05/KPU/XI/2017 tanggal 7 November 2017?  Seharusnya, dengan surat KPU ini, Menteri Iman Nahrawi bisa memakai surat tersebut sebagai contoh untuk memperbaiki kinerja di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Demikian disampaikan Wahyuono, Koordinator Corong Rakyat (Corak), pada Klikanggaran.com di Jakarta, Senin (20/11/2017)

Pria yang akrab dipanggil Ono ini menilai, saat ini kinerja Kemenpora sangat acak-acakan dan ambradul dalam administrasi dan pengelolaan anggaran negara.

Menurutnya, surat KPU tersebut bisa dijadikan landasan oleh Menteri Imam Nahrawi untuk memperbaiki rekrutmen dan kinerja di Kemenpora, agar para staf full bekerja di Kemenpora.

“Kalau ada staf yang "nyambi" bekerja atau mengabdi pada kepengurusan organisasi masyarakatan (ormas) atau pemuda, harus dikasih dua pilihan. Tetap jadi kepengurusan ormas, atau masih mau bekerja di Kemenpora dan mengundurkan diri dari pengurusan organisasi tersebut?” kata Ono.

Seorang staf di Kemenpora menurutnya tidak boleh mempunyai dua jabatan atau rangkap jabatan. Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan politik dalam diri staf tersebut, dan agar tidak menganggu kinerja staf tersebut dalam melaksanakan program-program Kemenpora.

“Bayangkan saja, seorang staf misalnya, staf khusus Menpora bekerja dan punya posisi dua jabatan. Maka pikiran selalu akan mendua dalam bekerja, dan tidak akan efektif dalam bekerja, baik di Kemenpora maupun jadi pengurus ormas,” tutur Ono.

Selain itu, mengangkat staf khusus Menpora menurut Ono sebaiknya bukan seorang yang sedang aktif di kepengurusan ormas. Agar bisa menghindari penilaian dari ormas lain bahwa Menpora, Imam Nahrawi, dianggap tidak adil oleh pemgurus kepemudaan atau masyarakat, yang sebetulnya, orang-ormas lain lebih punya kapasitas lebih dibandingkan orang yang diangkat jadi staf menteri.

“Maka untuk itu, kami dari Corong Rakyat atau Corak meminta kepada Menpora, Imam Nahrawi, agar memberikan pilihan kepada staf-staf yang saat ini aktif di ormas seperti Staf Khusus Komunikasi dan Kemitraan Menpora RI, Anggia Ermarini. Kalau masih tetap ingin jadi Staf Menteri, harus mengundurkan diri dong, dari Ketua Fatayat NU. Biar fokus bekerja,” tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X