Hari Guru Nasional, KSPI Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru

photo author
- Sabtu, 25 November 2017 | 05:29 WIB
images_berita_Nov17_Guru
images_berita_Nov17_Guru

Jakarta, Klikanggaran.com (25/11/2017) – Seperti telah diketahui, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Selain itu, hari ini juga merupakan Hari Ulang Tahun ke 72 Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT ke 72 PGRI). Dasar penetapan hari guru nasional adalah hari lahirnya organisasi PGRI, 25 November 1945, tepat 100 hari setelah Indonesia di proklamirkan.

"Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, pada Klikanggaran.com di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Menurut Said Iqbal, yang tak kalah penting dalam memperingati Hari Guru Nasional ini adalah peningkatan kesejahteraan para guru.

"Miris mengetahui ada guru yang hanya mendapatkan upah 300 hingga 500 ribu per bulan," ujarnya.

Karena itu menurut Said Iqbal, Pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam memperhatikan nasib guru. Sebagai pekerja, guru juga berhak mendapatkan upah yang layak. Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai ILO Governing Body ini meminta kepada Pemerintah untuk segera mengangkat para guru honorer menjadi PNS.

Terpisah, Ketua Majelis Nasional KSPI yang juga merupakan salah satu Ketua PB PGRI, Didi Suprijadi, mengatakan bahwa saat ini dari 4 juta jumlah guru di Indonesia separuhnya adalah PNS dan selebihnya non PNS.

"Dari 4 juta guru hanya 1,7 juta yang sudah bersertifikasi. Dari 4 juta guru separuhnya masih belum kualifikasi S1," kata Didi.

Oleh karena itu, lanjut Didi, PGRI sebagai organisasi pekerja, organisasi profesi, dan organisasi perjuangan, memiliki peran untuk mendorong agar ketimpangan yang ada segera diatasi. Sehingga para guru bisa hidup sejahtera, menjadi kuat, yang akhirnya guru tersebut hebat.

"Bila guru sejahtera, kuat, dan hebat, maka Indonesia akan selamat dunia akhirat," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X