Award Menag untuk Metro Tv Asal-Asalan?

photo author
- Minggu, 26 November 2017 | 03:16 WIB
images_berita_Nov17_Menag
images_berita_Nov17_Menag

Jakarta, Klikanggaran.com (26/11/2017) - Tersiar kabar di berbagai media terkait Metro TV yang mendapatkan award, penghargaan API (Apresiasi Pendidikan Islam). Sayang sekali, sebagian menyebut “penghargaan” dari Kementerian Agama RI kepada Metro Tv adalah atas jasa-jasa TV ini dalam dakwah Islam. Demikian disampaikan oleh Wakil Sekjen DPP PPP dan juga seorang advokat, Ahmad Bay Lubis, pada Sabtu (25/11/2017).

"Saya cuma bisa tertawa dan bertanya-tanya, apa betul? Kok bisa, ya? Ehemmm, bikin ngakak," kata Ahmad Bay Lubis pada Klikanggaran.com di Jakarta, Minggu (26/11/2017).

Menurutnya, yang paling berhak menjawab pertanyaan di atas pastinya Menteri Agama, panitia, dan penerima awardnya, antara lain Metro Tv. Akan tetapi, karena diumumkan di publik, maka setiap orang berhak juga “mempertanyakannya”.

"Saya termasuk orang yang mempertanyakannya," ujar Ahmad.

Publik Indonesia pastinya bereaksi dan bertanya-tanya terkait jasa Metro Tv dalam dakwah Islam atau Pendidikan Islam, sehingga pantas mendapat award/penghargaan itu. Pertanyaan yang dilontarkan Ahmad kemudian adalah, siaran Metro Tv yang mana? Dan, apa tolok ukur kategorinya? Apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan, sehingga tv ini dinilai layak dapat award dibanding tv swasta lainnya?

"Menurut saya, stasiun televisi lain justru jauh lebih layak. Sorry to say, sampai-sampai Metro Tv pernah mendapat bully sebagai “metro tivu” itu, meskipun saat itu saya ikut prihatin. Tapi, cap ato label metro tivu itu sampai saat ini belum hilang dari ingatan banyak orang, termasuk saya," tuturnya.

Jujur saja, tambah Ahmad, sebelum label/cap negatif itu gencar beredar di media sosial, dirinya termasuk penggemar berat Metro Tv. Namun, setelah adanya label/cap di atas, Ahmad mengatakan hanya mengikuti berita Metro Tv jika sudah sangat terpaksa. Oleh karena itu, ini menurutnya perlu di-clear-kan Metro Tv.

Ahmad juga mempertanyakan, apakah apresiasi atau award dari Menteri Agama di atas sebagai bagian dari clear and clean cap/label di atas? Jika memang iya, juga tidak apa-apa, dan dapat dimaklumi. Toh, tidak ada hukum positif yang dilanggar, kecuali hukum lainnya, sosial dan etika.

Karena yang memberi award atau apresiasi itu adalah Kementerian Agama, maka menurut Ahmad, kementerian inilah yang paling bertanggung jawab untuk menjelaskan duduk persoalan, alasan, kriteria, dan sistem penilaiannya terhadap metro TV. Menurutnya hal ini harus transparan dan objektif. Ini perlu dilakukan Menteri Agama agar jangan sampai berkembang menjadi isu politis dan ujung-ujungnya Presiden Jokowi yang jadi sasaran kritik dan tudingan miring.

"Untuk itu, transparansi dan klarifikasi objektif dari Menteri Agama terkait award kepada Metro Tv itu sangat penting, termasuk penting buat Metro Tv. Kalau tidak, maka penghargaan itu justru berubah jadi cemooh, atau award itu lebih tepat disebut award asal-asalan," tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X