Dirut BPJS Kesehatan Mengundurkan Diri Saja Agar Rakyat Tidak Dirugikan

photo author
- Senin, 27 November 2017 | 04:22 WIB
images_berita_Nov17_Buruh
images_berita_Nov17_Buruh

Jakarta, Klikanggaran.com (27/11/2017) - Beredarnya kabar burung mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus tanggungan 8 penyakit kronis seperti jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, talasmis, sirosis, leukemia, dan hemophilia, menuai reaksi dari tokoh buruh. Menurutnya, meski dikabarkan itu hanya hoax tetap saja menjadi keresahan masyarakat.

Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, salah satu latar belakang lahirnya BPJS Kesehatan adalah banyaknya orang sakit yang ditolak di rumah sakit, karena mereka tidak memiliki biaya untuk berobat. Saat itu ada istilah, orang miskin dilarang sakit.

Padahal, lanjut Kahar S. Cahyono, kesehatan adalah hak rakyat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan dibentuknya BPJS Kesehatan yang bersifat universal coverage (berlaku untuk seluruh rakyat) dan gotong royong (yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu).

"Jika benar 8 jenis penyakit kronis itu tidak ditanggung, sama saja BPJS lepas tangan. Justru karena biayanya besar, maka diperlukan peran lembaga seperti BPJS Kesehatan, yang bukan PT sehingga tidak mencari untung," tegas Kahar S. Cahyono pada Klikangagran.com, Senin (27/11/2017).

Menanggapi berita miring ini, Kahar menyampaikan, meski ini masih wacana, tetapi ada 2 hal yang menarik diketahui oleh publik. Pertama BPJS Kesehatan deficit, dan kedua, Dirut BPJS Kesehatan mewacanakan tidak akan menanggung sepenuhnya biaya 8 penyakit kronis yang biayanya besar itu.

Pertanyannya kemudian yang disampaikan oleh Kahar adalah, bukankah BPJS hanya pelaksana? Mengapa mereka yang berisiatif membuka "wacana" menghapus 8 penyakit itu dari tanggungan BPJS?

"Jadi, kalau Dirut merasa tidak mampu memberikan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kami dari buruh memandang lebih baik mengundurkan diri, agar hak kesehatan masyarakat tidak dirugikan," tegasnya lagi.

Selain itu, dari KSPI sendiri akan mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X