peristiwa

Selundupkan Harley Davidson, Dirut PT Garuda Indonesia Dipecat Erick Thohir

Kamis, 5 Desember 2019 | 23:02 WIB
_110014362_harleytiga


Jakarta,Klikanggaran.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, terkait dugaan penyelundupan komponen motor dan sepeda di dalam pesawat Garuda yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.


"Saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan/memecat saudara Direktur Utama Garuda," tegasnya.


Erick Thohir mengungkapkan bahwa hasil temuan Komite audit PT Garuda menyebutkan bahwa motor Harley Davidson tersebut diduga milik AA.


"Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (05-12) sore.


Dalam jumpa pers itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan nama dari 22 orang penumpang tersebut, diantaranya adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (Direktur Utama PT Garuda Indonesia), serta Iwan Juniarto.


Erick berjanji akan terus melihat lagi "oknum-oknum" di dalam jajaran pimpinan PT Garuda Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ini.


"Dan saya yakin Menkeu dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas, apalagi di sini ditulis ada kerugian negara," katanya.


Erick juga membuka opsi pidana untuk oknum yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut, karena menganggap penyelundupan diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,5 miliar.


"Apalagi di sini ada kerugian negara. Ini bukan hanya perdata tapi juga pidana," tegas Erick.


Sebelumnya, pimpinan PT Garuda Indonesia membantah tuduhan penyelundupan motor dan sepeda tersebut.


"Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan Rosan, VP Corporate Secretary, dalam keterangan tertulis, Rabu (04/12).


Bagaimana kronologi pengungkapan kasus?


Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Bea Cukai Sukarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap pesawat baru milik PT Garuda yaitu GA-9721 tipe Airbus A330-900, pada Minggu, 17 November lalu.


Pesawat pesanan Garuda itu diterbangkan dari Prancis dan mendarat di Bandara Sukarno Hatta, Jakarta, sebelum masuk ke Garuda Maintenance Facilities (GMF).

Halaman:

Tags

Terkini