Dengan demikian, adanya perbedaan substansi antara Ormas dan Serikat Pekerja, mau tidak mau menurut Solo, menyelamatkan organisasi KPI menjadi penting karena hanya serikat pekerja pelaut KPI yang punya tujuan perlindungan, pembelaan hak, dan peningkatan kesejahteraan bagi pelaut.
"KPI juga yang pembuat Collective Bargaining Agreement (CBA) dengan perusahaan yang di-approved oleh pejabat Ditjen Hubla, mewakili di lembaga kerja sama tripartie maupun bipartie," bebernya.
Jika dalam pembangunan SDM Pelaut oleh kebijakan pemerintah tidak diperkuat dengan keberadaan KPI yang serikat pekerjanya pelaut Indonesia, menurut Solo rasanya sulit kebijakan pemerintah nantinya untuk diimplementasikan secara komprehensif.
"Sebab itu, kami di komunitas Pelaut Senior, sangat berharap, bersatulah kaum pelaut Indonesia, dengan lebih dulu menyelamatkan KPI untuk kembali pada jati dirinya. Kami yakini, pembangunan SDM Pelaut akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua, pelaut Indonesia yang menjadi tulang punggung sukses atau tidaknya visi Poros Maritim Dunia Presiden Jokowi," pungkas Solo yang mewakili dan atas nama komunitas Pelaut Senior.