KLIKANGGARAN – DPR Amerika resmi melarang aplikasi TikTok digunakan di semua perangkat yang dikelola oleh Dewan Perwakilan AS.
Keputusan DPR Amerika melarang aplikasi TikTok di semua perangkat resmi yang dikelolanya itu dikeluarkan pada Selasa (27/12/2022) waktu setempat atau Rabu (28/12/2022) WIB.
Keputusan melarang aplikasi TikTok oleh DPR Amerika itu mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh sejumlah negara bagian di Amerika.
Selain itu, menurut bagian administrasi DPR Amerika, seperti dilaporkan South China Morning Post (SCP) pelarangan penggunaan aplikasi TikTok di perangkat resmi DPR Amerika adalah mengikuti undang-undang yang akan segera berlaku yang isinya melarang TikTok digunakan di perangkat resmi pemerintah federal Amerika.
Alasan Keamanan
Chief Administrative Officer (CAO) DPR Amerika dalam pesan yang dikirim ke semua anggota parlemen dan staf pada Selasa (27/12/2022) waktu setempat menyatakan, aplikasi TikTok dianggap "berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan."
Untuk itu, aplikasi TikTok harus dihapus dari semua perangkat yang dikelola oleh DPR Amrika.
Aturan yang dikeluarkan DPR Amerika itu mengikuti serangkaian langkah oleh pemerintah negara bagian AS untuk melarang TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing, dari perangkat pemerintah.
Pada minggu lalu, 19 negara bagian setidaknya memblokir sebagian aplikasi dari perangkat yang dikelola negara karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.
Baca Juga: Inilah Sosok Azam Azmi, Dikartu Merah Wasit karena Dianggap Berlaku Kasar
RUU Omnibus Law yang di dalamnya berisi ketentuan pelarangan penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah, telah disahkan menjadi undang-undang.
Saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joe Biden agar undang-undang tesebut resmi diberlakukan.
Minta TikTok dijual
Ketika undang-undang yang melarang penggunaan aplikasi TikTok di Amerika, pejabat keamanan AS dapat meminta pemilik TikTok, yaiu ByteDance, untuk menjual TikTok unit AS.
“Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat cabang eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR,” kata juru bicara Kepala Pejabat Administrasi kepada Reuters, Selasa.
Setelah Omnibus Law resmi berlaku, menurut juru bicara Kepala Pejabat Administrasi DPR Amerika, siapa pun yang memiliki TikTok di perangkat mereka akan dihubungi untuk menghapusnya.