KLIKANGGARAN -- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak Raden Indrajana Sofiandi, Kelvin Reyner dan Keyla Evelyne Yasir, mantan istri masih jadi sorotan.
Anak Raden Indrajana Sofiandi, Kelvin Reyner berharap ia dan sang ibu, Keyla Evelyne Yasir mendapatkan keadilan dari pelaprannya kali ini.
Anak Raden Indrajana Sofiandi, Kelvin Reyner dan sang Ibu, Keyla evelyne Yasir mengungkapkan harapannya tersebut dalam sebuah vlog pendek yang dibagikan di Tiktok dan Instagramnya.
Baca Juga: Inilah Profil 'KC' Oknum Dosen Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perkosaan
"Semoga pelaporan kita di Polres Jakarta Selatan berjalan dengan baik, dan ada keadilan buat kita," ungkap Keyla Evelyne Yasir dikutip dari Instagramnya @ikeyyuuuu pada Jumat, 23 Desember 2022.
Lebih lanjut, anak Raden Indrajana Sofiandi, Kelvin Reyner menegaskan bahwa orang yang salah haruslah dihukum.
"Orang salah harus dihukum. Mungkin Daddy (Raden Indrajana Sofiandi) bisa seneng-seneng sekarang, tapi lihat nanti," ungkap Kelvin.
Baca Juga: Inilah Profil Nadin Amizah, Trending di Twitter Usai Manggung di Malaysia
Sebelumnya, Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membagikan momen saat dirinya mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), 23 Desember 2022.
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi, menyebut dirinya sudah menunggu beberapa jam sampai momen itu dibagikan di Instagramnya, @ikeyyuuuu.
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi iru pun berharap tidak harus menunggu lebih lama lagi setelah berbulan-bulan ia menunggu prosesnya.
Baca Juga: Inilah Profil Nadin Amizah, Trending di Twitter Usai Manggung di Malaysia
"Berbulan-bulan kami harus melalui proses ini, lelah sekali.
Dari jam 8 kami sudah tiba disini sesuai panggilan.
Semoga tidak harus kami menunggu dan menunggu lamaaaaa lagi, apalagi untuk hasil nya," tulis Keyla Evelyne Yasir pada Jumat, 23 Desember 2022.
Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi ramai diperbincangkan publik dan viral usai diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.