KLIKANGGARAN--Kementerian Kominfo resmi menghentikan TV analog untuk wilayah Jabodetabek. Kementrian Kominfo masih berfokus untuk daerah Jabodetabek dalam migrasi siaran TV analog ke digital
Dilansir dari kominfo.go.id, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail, praktik ASO mengatakan bahwa tidak lagi dibagi dalam tiga tahap wilayah melainkan multiple ASO atau dilakukan di beberapa daerah yang dinilai siap migrasi dari TV analog ke TV digital. Oleh karena itu, batas akhir dari multiple ASO yaitu tanggal 2 November 2022.
Multiple ASO berarti syarat menghentikan siaran tv analog di suatu wilayah mendasarkan pada tiga hal penting. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box (STB) bagi rumah tangga miskin (RTM) di wilayah tersebut.
Atas pemberhentian TV Analog yang dilakukan Kementrian Kominfo untuk wilayah Jabodetabek, warganet ramai-ramai berduka atas migrasinya ke TV Digital.
“Entah mengapa kayak rasa rada sedih yaah pas tv analog di switch off:"),” tulis @hanadesuuu_
“tv analog arep stop, salah satu hiburan wong tuo ndek hamur ngilang ????,” tulis warganet lain.
“Ih Tv analog di off kan???????? good bye teman masa kecil, sudah menemani selama 20 tahun lebih,” tulis Eonia.
Warganet juga ramai membahas bagaimana sedihnya melihat orang tuanya kehilangan TV Analog. Warganet akhirnya harus siap membelikan antena baru khusus tv digital bahkan mereka harus membeli tv baru agar bisa tetap menyaksikan tayangan-tayangan yang mereka sukai.
Bagaimana menurutmu klikers?*
Baca Juga: Delapan Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Hylo Open 2022, Bagaimana Peluang Maju ke Perempat Final?