KLIKANGGARAN -- Mengagetkan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT pada Rabu, 28 September 2022.
Kronologi Lesti Kejora laporkan Rizky Billar tersebut diungkap oleh oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Duh Mengejutkan, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel gara-gara KDRT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya pada Rabu malam.
"Betul untuk semalam saudara L sudah melaporkan", ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak Media Kamis, 29 September 2022.
"Kurang lebib jam 7," tambahnya.
Baca Juga: Ngaku Makan di Warung, Postingan Puan Maharani Langsung Diserbu Gara-gara Temukan Keanehan
Kemudian pihak kepolisian pun menyarankan kepada Lesti untuk melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT yang dialaminya.
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ungkap AKP Nurma.
Sekanjutnya AKP Nurma menjelaskan bahwa jika bukti sudah terbukti, maka dibutuhkan saksi.
Baca Juga: Inilah 7 Program Pemda Luwu Utara Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
"Secepatnya setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," paparnya.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.