peristiwa

Mantan Polwan Sulteng Meminta Keadilan karena Dipecat, Pernah Dimutasi Gara-gara Menolak Membebaskan Pemerkosa

Minggu, 28 Agustus 2022 | 06:10 WIB
Mantan Polwan Sulteng Meminta Keadilan (Tangkapan Layar )

 

 

KLIK ANGGARAN - Warganet ramai membicarakan video viral seorang mantan polwan Sulteng yang meminta keadalian karena pemecatannya hingga dia tak mendapatkan penghasilan sampai sekarang.

Akun @expolwanviral5 ini seringkali membagikan video mengenai dirinya yang tidak mendapatkan ketidakadilan. Akun tersebut mengaku sebagai mantan polwan Sulteng.

Polwan Sulteng tersebut pernah menapaki karir sebagai polwan pada tahun 2008-2014.

Baca Juga: Inilah Profil Pengemudi Mobil Plat F yang Viral karena Pukul Sopir Busway, Benarkah Seorang Polisi?

Mantan Polwan Sulteng tersebut bernama Yuni Utami yang pernah bekerja di polda Sulteng kemudian dipecat pada tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama dua tahun.

Keadilan yang diminta oleh mantan polwan Sulteng tersebut ialah dia merasa dirugikan atas alasan pemecatannya tersebut. Dia memberikan klarifikasi dari polri yang mengatakan jika dia tidak masuk kantor selama dua tahun karena dia tidak mau dimutasi menjadi lantas polres.

Alasan tersebut berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012. Dia merupakan penyidik kasus pemerkosaan tersebut, dia mendapatkan perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka orang kaya dan punya backingan perwira.

Baca Juga: Kamarudin, Pengacara Brigadir J Sebut Banding Ferdy Sambo Sebagai Akal-akalan

Polwan Sulteng tersebut berani menolak perintah tersebut sehingga dia mendapat banyak ancaman dari oknum dan akhirnya dia dimutasi ke polres.

Akhirnya kasus pemerkosaan yang dia tangani tersebut dialihkan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan tersebut.

Bukan hanya itu, mantan polwan Sulteng tersebut menceritakan dan melaporkan maslah yang dia hadapi itu sampai ke tingkat polda tapi dia tidak mendapatkan respon yang baik dari institusi polri.

Baca Juga: Kamarudin, Pengacara Brigadir J Sebut Banding Ferdy Sambo Sebagai Akal-akalan

Halaman:

Tags

Terkini