KLIKANGGARAN-- Pengakuan Putri Candrawathi, sebagai korban pelecehan Brigadir J, membuat LPSK angkat suara.
Melalui Edwin Partogi, LPSK menyampaikan bahwa saat bertemu, nyaris tidak ada keterangan yang keluar dari mulut Putri Candrawathi.
"Karena kan (Putri Candrawathi, red) tidak memberikan keterangan apa pun!" tegas Edwin.
LPSK menurut Edwin memang sudab merasakan kejanggalan sejak laporan kepolisian dibuat.
Baca Juga: TisuToilet Akan Berkurang di Pasaran Eropa sebab Penghentian Dipicu Kenaikan Harga Minyak
"Sejak awal kami sudah merasakan bahwa ini sudah ada yang janggal. Kejanggalan itu juga dalam konteks laporan polisi tentang pencabulan!" Tambah Edwin.
Ketika LPSK bertemu, tak banyak yang keluar dari mulut Putri Candrawathi selain mengaku malu.
"Yang keluar dari mulut ibu PC hanya malu mbak malu!" Kata Edwin.
LPSK kesulitan mengartikan kata-kata tersebut karena Putri Candrawathi tak menambah keterangan lain.
Baca Juga: Inilah Alasannya Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Pelecahan
Harapan untuk mendapatkan keterangan baru dari Putri Candrawathi pupus sudah karena pengakuannya masih tetap sebagai korban pelecehan seksual.
Arman Hanis, Pengacara Putri Candrawathi memberi keterangan pada awak media.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila!" tegas Arman Hanis
Keterangan dirinya tetal sebagai korban kekerasan seksual sudah dilaporkan dalam BAP.