KLIKANGGARAN -- Sampai saat ini, Rabu, 10 Agustus 2022, setidaknya sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus Kematian Brigadir J.
Ditetapaknnya 4 Orang sebagai tersangka tersebut semakin membuat publik penasaran bagaimana ending dari kasus kematian Brigadir J ini.
Setelah 4 Orang ditetapkan sebagai tersangka, publik pun menekan pihak kepolisian untuk kembali membongkar kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Inilah 4 Orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua dalam kasus kematian Brigadir J.
1. Bharada Richard Eliezer, diduga sebagai penembak Brigadir J.
2. Bripka Ricky Rizal, Membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Masih Berseteru dengan Gus Samsudin, Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan
3. KUWAT, Sopir PC, istri Irjen Ferdy Sambo, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
4. Irjen Pol. Ferdy Sambo, Menyuruh melakukan dan membuat skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Demikian 4 orang tersangka yang sudah ditetapakan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Baca Juga: Nathalie Holscher Banyak Nongol di Podcast Jual Kisah Cerainya dengan Sule, Netizen Banyak Protes
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.