KLIKANGGARAN -- Kepala Biro Paminal Divisi Propam dan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Inilah Sinopsis Laal Singh Chadda, Forrest Gump Versi India, Aamir Khan jadi Sorotan!
Tentu saja penonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi itu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi," kata Dedi pada Rabu, 20 Juli 2022.
"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," tambah Dedi.
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup, Single Terbaru Lesti Kejora yang Bikin Baper
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan diduga merupakan orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah seperti diungkap oleh Kuasa Hukum mendiang Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam yang kemudian Wakapolri Komjen Gatot Eddy menggatikannya untuk sementara.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.