peristiwa

Paripurna ke VIII, Bupati PALI Ajak Bersama-Sama Bangun PALI

Rabu, 15 September 2021 | 17:56 WIB
Pimpinan DPRD PALI (Doc. Sekwan PALI)


PALI, Klikanggaran.com--Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo menghadiri Rapat Paripurna VIII Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2020 diruang Rapat Paripurna DPRD PALI,(1/8/21).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, M. Budi Khoiru SPd.I.

Dalam sambutannya, Bupati PALI mengajak semua stakeholder utamanya legislatif untuk bersama-sama membangun PALI.

"Lupakan semua perbedaan. Pilkada sudah usai. Mari kita bersama-sama membangun PALI. Jangan ada lagi istilah orang dari luar. DPRD Juga punya andil dalam membangun PALI," ujar Heri.

Terkait Pimpinan OPD, Bupati PALI juga tidak anti kritikan dan masukan. Bahkan, dirinya mempersilahkan jika ada figur yang dianggap layak dan tepat untuk menjadi pimpinan OPD untuk disampaikan kepada dirinya.

Rapat Paripurna DPRD PALI (Doc. Sekwan PALI)

"Silahkan beritahu kami. Tidak mesti punya uang. Cukup syaratnya dia dan keluarganya mau tinggal di PALI," tegas Bupati PALI.

Dalam rapat tersebut, Komisi 1 DPRD Pali menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo M.M., beserta jajaranya yang telah meyusun laporan rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2020.

Komisi 1 DPRD PALI telah melakukan serangkaian rapat pembahasan serta melakukan kordinasi kepada beberapa instansi terkait dalam rangka singkronisasi organisasi terhadap program-program kegiatan sinergitas antara Perangkat Daerah.

Dalam rapat ini Komisi 1 DPRD PALI merekomendasikan serta memberikan saran guna memperoleh Struktrur APBD yang ideal terhadap pembangunan di Kabupaten Pali.

1. Sekretariat Daerah (Sekda)

Keberadaan Sekretariat Daerah sangatlah strategis sebagai pejabat aparatur tinggi di Kabupaten Pali yang mengkordinasikan seluruh arahan kebijakan ditingkat Kabupaten sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri RI sistem kerja ASN memberlakukan kegiatan masyarakat berbasis mikro dilingkungan Kabupaten Pali dengan peraturan jam kerja ASN dibatasi atau dibagi 2 Komisi 1 DPRD Pali menyarankan agar sekiranya dapat bekerja secara maksimal.

2. Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa

Diharapkan agar kiranya pemilihan Kepala Desa serentak di beberapa Desa di Kabupaten Pali yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober. Sesuai dengan harapan Komisi 1 DPRD Pali menyarankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar transparan dan menjaga netralitas baik secara kepanitian mau pun organisasi serta bebas dari pungli.

Halaman:

Tags

Terkini