KLIKANGGARAN -- Sosok Ahmad Saefudin tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Ahmad Saefudin jadi sorotan karena namanya merupakan nama yang tercantum danlam STNK dan BPKB Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan penganiayaan terhadap David.
Sosok Ahmad Saefudin pun langsung ramai dibahas publik lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy masih ramai dibahas.
Lantas siapa sosok Ahmad Saefudin itu sebenarnya? Simak profil singkatanya berikut.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ahmad Saefudin merupakan nama pemilik mobil yang tercantum di STNK dan BPKB Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David.
Ahmad Saefudin disebutkan oleh tetangganya bahwa ia hanya memiliki satu unit sepeda motor hasil kredit dari tetangganya.
Ahmad Saefudin tinngal di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan.
Ahmad Saefudin bekerja sebagai officeboy yang sembari berjualan di tempat kerjanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rafael Alun Trisambodo membeli Jeep Rubicon dari seseorang yang sempat tinggal di sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kemudian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa orang tersebut adalah Ahmad Saefudin, yang masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon.
Pahala Nainggolan pun mengatakan bahwa jika melihat lokasi tempat tinggal Ahmad Saefudin yang berada di dalam gang, agak mustahil bahwa orang tersebut merupakan pemilik dari Rubicon viral tersebut.