KLIKANGGARAN-- Agnes Gracia akhirnya ditetapkan juga sebagai tersangka.
Kegeraman warganet mengenai status Agnes yang tak juga menjadi tersangka mendapatkan respon dari kepolisian.
Kepolisian dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023) akhirnya menetapkan Agnes menjadi tersangka atau polisi menyebutnya 'anak berkonflik dengan hukum'.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi menyampaikan status tersangka Agnes ata Ag ini pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya.
"Ada perubahan status dari Ag awalnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dengan kata lain pelaku, "kata Hengki
Warganet yang sempat ramain meminta kepolisian menjadikan Ag sebagai tersangka tentu beri apresiasi.
Baca Juga: Inilah Profil Diva Stradivaryan, Diduga Menikah Beda Agama dengan Devina Deascal di Thailand
Hal ini dikarenakan para tersangka lain yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane diduga menutupi peran Ag.
Mereka tak memberikan keterangan sebenarnya alias bohong.
"Ternyata pada awalnya para tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, " tegasnya
Kepolisian baru bisa menaikkan status tersangka setelah memeriksa bukti seperti rekaman CCTV dan video.
Baca Juga: Cegah Penularan Penyakit Jembrana pada Ternak Sapi, Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran
Dengan melibatkan tim digital forensik akhirnya kepolisian mendapatkan bukti kuat.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain tergambar semua keterangan di situ, "tukasnya.