peristiwa

Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Jaksel Pengguna Rubicon Menyebabkan Korban Masuk ICU

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:55 WIB
Pelaku penganiayaan anak pejabat, pengguna Rubicon (twitter)

KLIKANGGARAN---Kata Rubicon Viral di twitter hingga trending dikarenakan kasus penganiaayan yang dibahas dengan pelaku penganiayaan merupakan pengguna mobil Rubicon. Pelaku penganiayaan disebut-sebut anak pejabat DJP Jaksel.

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat DJP Jaksel terjadi di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin 20 Februari 2023. Penganiayaan tersebut dilakukan di dalam mobil Rubicon.

Pelaku penganiayaan yang disebut-sebut adalah anak pejabat DJP Jaksel tersebut di bahas oleh pengguna twitter @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menjelaskan kronologinya.

“KRONOLGI KEJADIAN menurut saksi. 20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar,” tulis @LenteraBangsaa_ .

Baca Juga: Nyanyi Bucin Tak Mau Kehilangan Mahalini, Warganet Salfok Lihat Perut Rizky Febian yang Buncit

Tak lama kemudian, mobil Rubicon mendatangi lokasi dimana korban share lokasinya.

“Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong,” tambah @@LenteraBangsaa_.

Menurut keterangan @LenteraBangsaa_korban dianiaya hingga masuk ICU.

“ Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel. Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban,” terang @LenteraBangsaa_

Penganiayaan yang dilakukan membuat korban koma dan menurut keterangan @LenteraBangsaa_ korban mengalami koma.

“Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri,” tulis @LenteraBangsaa_

Baca Juga: Kronologi Ury Kartha, Istri Romy Rafael jadi Korban Penipuan Teman Sendiri

Akun @LenteraBangsaa_juga menyebut akun Polri untuk ditindaklanjuti kasus tersebut.

“Kasus penganiayaan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023. Cc

Halaman:

Tags

Terkini