KLKANGGARAN -- Sosok Kolonel Inf Fransisco tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Kolonel Inf Fransisco jadi sorotan usai diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV, Davi Abdullah, saat melakukan peliputan di kawasan pangkalan militer, Lanud Sultan Iskandar Muda (IM).
Sosok Kolonel Inf Fransisco pun telah membertikan klarifikasinya terhadap rumor yang beredar di jurnalis tersebut.
Baca Juga: Siapkan Wadah Penyaluran Bakat Siswa, SDN 039 Rambubelue Desa Salulemo Baebunta Gelar Porseni
Kolonel Inf Fransisco mengungkapkan kepada wartawan bahwa pada saat kejadian, lokasi dan objek liputan jurnalis Davi tersebut berkaitan dengan hal-hal sensitif yang berada di kawasan militer dan memiliki aturan khusus.
“Kalau soal kejadian kemarin, dia memang sedang meliput. Tapi liputan itu berkaitan dengan hal-hal sensitif. Seharusnya, dalam meliput berita seperti itu, harus ada izin dari pemilik tempat dan melihat dulu konteks yang mau diliput. Kita punya aturan, dia juga punya aturan. Intinya saling menghargai saja. Kejadian kemarin itu bukan kekerasan, karena kita sama-sama menjalankan aturan,” ungkap Fransisco kepada sejumlah jurnalis di Posko Darurat Bencana Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat malam, 12 Desember 2025.
“Kalau misalnya dikaitkan dengan status bencana, kita tahu pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional. Saya juga pekerja, dia juga punya pekerjaan. Saya menjalankan perintah negara, dia juga menjalankan tugasnya. Jadi saling mengerti saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kolonel Inf Fransisco membantah terkait isu adanya ancaman dan perusakan telepon genggam dari jurnalis Kompas TV tersebut.
“Siapa yang bilang begitu? Saya hanya bilang, "hapus itu". Cuma hapus saja. Saya sampaikan baik-baik, tolong dihapus. Karena dia tidak pantas meliput itu. Ada orang asing masuk ke pangkalan militer, sementara kita punya aturan. Negara punya aturan,” tegasnya.
“Ibaratnya begini, Mbak masuk ke Singapura, itu negara orang, ada aturannya. Mau nggak kita melanggar peraturan? Tidak kan? Sama halnya, pangkalan militer punya aturan. Orang asing tidak boleh masuk dan direkam begitu saja. Kalau itu dipublikasikan, nanti bisa berkembang ceritanya ke mana-mana. Bisa jadi fitnah,” terangnya.
Baca Juga: Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial
Kolonel Inf Fransisco menegaskan bahwa ia tidak melakukan pengancaman, tetapi hanya meminta untuk menghapus rekaman di ponsel Davi.
“Tidak ada ancaman. Saya cuma minta tolong supaya rekamannya dihapus,” ujarnya.
Fransisco mengakui, penghapusan rekaman dilakukan olehnya setelah mengambil telepon genggam jurnalis tersebut.