PBNU juga mengungkap alasan evaluasi terhadap jabatan Sekjen. Ada dugaan stagnasi administrasi karena banyak SK yang tak kunjung ditandatangani.
"Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen," demikian penegasan PBNU.
Situasi tersebut dinilai menghambat laju organisasi, sehingga reposisi dinilai mendesak.
Hingga berita ini ditulis, Gus Ipul yang juga menjabat Menteri Sosial belum memberikan tanggapan resmi.
Perombakan Meluas ke Banyak Fungsionaris
Selain perubahan pada posisi Sekjen, rapat tanfidziyah juga merotasi sejumlah tokoh lain:
KH Masyhuri Malik bergeser dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum,
Gudfan Arif tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan dialihkan menjadi Ketua PBNU,
Posisi Bendahara Umum kini diisi figur baru,
Sumantri naik menjadi Wakil Ketua Umum.
PBNU menyebut seluruh penataan ini sebagai bagian dari penyegaran struktur harian agar organisasi tetap berjalan di tengah dinamika internal.**