(KLIKANGGARAN) – Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) hadir memenuhi pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025, setelah seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Rismon langsung memberi pernyataan keras kepada media. Ia justru menantang penyidik membuktikan tuduhan bahwa dirinya melakukan manipulasi dokumen.
“Masalah siap atau enggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa. Mana yang kami rekayasa?” katanya.
Siap Gugat Polisi Rp126 Triliun Jika Tuduhan Tak Terbukti
Rismon menegaskan akan membawa balik kasus ini ke ranah hukum bila polisi tidak dapat menunjukkan bukti rekayasa dokumen.
“Kalau itu tidak terbukti, saya berencana menuntut Kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran Kepolisian,” ujarnya.
“Jadi, jangan sampai tuduhan itu tanpa basis ilmiah,” tambahnya.
Pamer Draft Buku ‘Gibran End Game’
Di hadapan wartawan, Rismon juga menunjukkan draft buku yang ia sebut sebagai Gibran End Game atau Gibran’s Black Paper.
Baca Juga: Jajaki Kerja Sama Ekspor Kopi Arabica Seko, Perumda Simpurusiang Temui Dubes Pakistan
“Penetapan tersangka ini bertepatan dengan gerilya kami dalam membongkar, kami berencana ada draft kasanya, ukunya nanti Gibran End Game atau Gibran Black Paper, terserah. Tapi yang pasti Wapres tak lulus SMA,” jelasnya.
Ia mengklaim datanya berdasarkan informasi Ditjen Paud Dikdasmen dan temuan Roy Suryo.
“Ini digandakan secara gratis, worst case scenario siapa tahu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya bagikan secara gratis cuma-cuma untuk seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Tuding Gibran Tak Pernah Punya Ijazah SMA