peristiwa

Firnando Ganinduto Ingatkan Reklamasi Tambang BUMN: Jangan Hanya Formalitas, Harus Berkelanjutan dan Berorientasi pada Lingkungan

Kamis, 2 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto. ((Instagram.com/@firnandoganinduto.official))

(KLIKANGGARAN) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, memberikan perhatian serius pada praktik reklamasi tambang yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Firnando, reklamasi tidak boleh dilihat sebatas kewajiban administratif perusahaan tambang, tetapi menjadi wujud tanggung jawab strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta perlindungan masyarakat sekitar.

“Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (30/9/2025).

Baca Juga: Inilah Cara Pemerintah Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu untuk Guru hingga Peran Kader Posyandu

Ia menekankan, reklamasi harus diimplementasikan nyata dan berkesinambungan. BUMN pertambangan, kata Firnando, perlu menunjukkan komitmen bahwa bisnis tidak semata mengejar profit, tetapi juga memelihara ekosistem dan memperhatikan keberlanjutan.

Politikus Golkar itu menambahkan, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan tertulis semata. Menurutnya, verifikasi lapangan penting dilakukan agar hasil reklamasi benar-benar nyata serta bisa dirasakan manfaatnya.

Firnando juga menilai keberhasilan reklamasi akan menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN dalam mengelola sumber daya alam milik negara.

Baca Juga: Rokok Jadi Dilema Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Tantang Alternatif Kebijakan untuk Lapangan Kerja dan Industri

Jika reklamasi dilakukan baik dan transparan, BUMN diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat reputasi tata kelola perusahaan negara.

Dengan penegasan itu, Firnando berharap reklamasi tambang BUMN tidak hanya berhenti sebagai formalitas, tetapi menjadi langkah nyata untuk menjamin kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.**

Tags

Terkini