peristiwa

Kabar Gembira Bagi yang Ingin Beli Motor Listrik, Menperin Pastikan Subsidi Sudah Disiapkan Pemerintah hingga Tahun 2026

Kamis, 4 September 2025 | 11:03 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan skema subsidi motor listrik 2025 telah siap. ((kemenperin.go.id))


(KLIKANGGARAN) – Program subsidi motor listrik yang digadang untuk mempercepat transisi energi ternyata belum terealisasi hingga awal September 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya sudah menyiapkan konsep teknis. Namun, keputusan pencairan subsidi masih menunggu penetapan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

"Kita udah menyiapkan konsepnya, tanya ke Banteng," ujar Agus usai rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu 3 September 2025.

Baca Juga: Timnas U-23 Ditahan Imbang Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Erick Thohir Minta Garuda Muda Segera Bangkit, Nitizen Kecewa, Singgung STY

Ia tidak menjelaskan apakah besaran subsidi akan sama seperti tahun lalu, yakni Rp7 juta per unit. Namun, ia memastikan kajian teknis sudah rampung.
"Kemenperin sudah selesai, Lapangan Banteng menetapkan nilai dan sebagainya," sebutnya.

Agus juga memastikan program subsidi ini tidak berhenti. Pemerintah telah menyiapkan anggaran berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Audiensi dengan Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Keliru Jalankan Tugas dan Janji Evaluasi Tunjangan hingga Moratorium Kunjungan Luar Negeri
"Tahun depan skemanya udah siap, tanya Lapangan Banteng. Skemanya sama, tapi anggaran yang disiapkan bukan di kita, anggaran 2025, mereka menyiapkan anggaran sampai 2026," jelasnya.

 

Sebagai informasi, aturan sebelumnya tertuang dalam Permenperin No. 21 Tahun 2023. Penerima subsidi harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, dan tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain.**

Tags

Terkini