peristiwa

Operasi Senyap di Sumut, Ini Lima Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Siapa Saja?

Senin, 30 Juni 2025 | 11:07 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dok.Ig@OfficialKPK)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi senyap di Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap KPK di Sumut tersebut, ditapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka yang ditetapkan KPK itu diduga kongkalingkong dalam proyek pembangunan jalan.

Baca Juga: Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ

Berikut lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam operasi senyap di Sumut:

1. Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Putra Ginting,
2. Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Effendi Siregar,
3. PPT Satker PJN Wilayah 1 Sumut Helianto, kemudian dua orang pihak swasta yang dijerat sebagai pemberi suap.

Silakan bagikan artikel ini.

Tags

Terkini