peristiwa

Tegas! 3.326 Kasus Premanisme Ditindak Pihak Kepolisian

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:18 WIB
Ilustrasi (Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, Polisi dikabarkan menindak tegas 3.326 kasus premanisme.

Terkait 3.326 kasus premanisme yang ditindak polisi tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi langkah Polri.

Soedeson Tandra menilai operasi penindakan 3.326 kasus premanisme oleh Polri ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskirm, Siap Hadapi Proses Hukum

"Sejak operasi dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujar Tandra,dikutip dari polri.go.id pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk merespons berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini merupakan langkah konkret untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Berapakah Gaji Paus? Gaji Paus Ternyata Tak Sepenting Pelayanan, Ini Skema Penghasilan Pemimpin Katolik

"Operasi ini adalah bentuk nyata upaya Polri memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Kadiv Humas.

Silakan bagikan artikel ini.

 

Tags

Terkini