KLIKANGGARAN -- Sosok Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja jadi sorotan usai diketahui membuat konten pornografi anak yang diunggahnya ke internet.
Sosok Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pun kini telah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Nunung Sakit Kanker, Susahnya Tebus Obat Dikeluhkan pada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Lantas siapa Sosok Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja itu sebenarnya?
Pihak kepolisian menyebut, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat konten pornografi anak dan mengunggahnya ke situs internet.
Korban kekerasan seksual eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa.
Baca Juga: Paripurna DPRD Muratara, Dengarkan Pidato Bupati Terpilih
"Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut Himawan menjelaskan polisi akan memeriksa tiga unit ponsel yang telah disita untuk mendalami perbuatan yang dilakukan Fajar.
Bareskrim Polri pun memberikan asistensi terhadap penanganan perkara ini, terkait dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: DPRD Musi Rawas Siap Kolaborasi Program Kepemudaan KAMMI Silampari
Saat ini eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Ada pun semua korban adalah; anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR usia 20 tahun.