KLIKANGGARAN -- Sidang perdana akhirnya harus Agus Difabel Atau I Wayan Agus Suartama jalani.
Agus Difabel hadir di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, kamis 16 Januari 2025.
Di luar dugaan Ibunda Agus No Gusti Ayu Ari Padni mendadak pingsan di persidangan.
Rupanya melihat Agus duduk di persidangan perdana sebagai terdakwa membuatnya Ibunya terpukul hingga jatuh pingsan.
Saya Agus menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A, Kuripan. Lombok Barat, Ibunya pingsan.
Ibunda Agus sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena kepalanya terbentur dan luka.
Baca Juga: Paula Verhoeven Keluhkan Sulit Bertemu Anak, Baim Wong Ungkap Trauma Kiano dan Kenzo
Luka yang diderita Ibunda Agus membuatnya ditangani Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas PN Mataram dalam jumpa Pers.
Ibunda Agus langsung mendapatkan penanganan serius untuk luka yang dialaminya.
Tahu ibunya pingsan, Agus pun tak kuasa menahan kesedihan hingga menangis meraung.
Dari dalam mobil tahanan Agus berteriak melihat kondisi ibunya.