peristiwa

Inilah Sosok Gun Gun Gunawan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ditahan dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Tembok Penahan Tanah

Jumat, 8 November 2024 | 21:43 WIB
Ilustrasi (Freepik)

KLIKANGGARAN -- Sosok Gun Gun Gunawan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tengah ramai diperbincangkan publik.

Sosok Gun Gun Gunawan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi sorotan usai ditahan.

Sosok Gun Gun Gunawan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi tersangka kasus dugaan suap royek Tembok Penahan Tanah.

Baca Juga: Polres Nagan Raya Gelar Kegiatan Jum'at Bergizi Dukung 100 Hari Kerja Presiden RI

Lantas siapa Sosok Gun Gun Gunawan Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon itu sebenarnya?

Gun Gun Gunawan adalah Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, tahun 2023.

Baca Juga: Dua Atlet Bola Voli Klub Pelangi VBC Masamba Sumbang Perunggu di Popda Sulsel 2024

Selain Gun Gunawan, penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, juga menetapkan tersangka kepada pemberi suap dari pihak swasta berinisial FA yang disebut memberikan uang ratusan juta kepada Gun Gun.

Sebagai informasi, Gun Gun dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan FA dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, atau Pasal 5 ayat (1) huruf b jo Pasal 18 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Untuk diketahui, Gun Gun Gunawan kini telah ditahan dalam kasus dugaan suap royek Tembok Penahan Tanah dengan nilai Rp 1,4 miliar tersebut.

Silakan bagikan artikel ini.

Tags

Terkini