peristiwa

Ini Tiga Hakim Pengadil Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Dugaan Suap, Siapa Saja?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya.

Tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tiga hakim pengadil Ronald Tannur itu adalah:

Baca Juga: Badan Haji dan Umrah: Sebuah Catatan Kritis

1. Erintuah Damanik,

2. Mangapul

3. Heru Hanindyo.

Sebagai informasi, ketiga hakim pengadil Ronald Tannur itu diperiksa di kantor Kejati Jatim, di Jalan A Yani, Surabaya, sejak Rabu, 23 Oktober 2024 sore.

Mereka adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Mengaku Kapok usai Divonis Satu Tahun Penjara, Siskaeee: Ini Jadi yang Terakhir

Untuk diketahui, selain tiga hakim tersebut, terdapat satu perempuan yang juga turut diamankan.

Silakan bagikan artikel ini.

Tags

Terkini