“Pakaiannya itu harus menyesuaikan hari kerja. Kalau pejabat eselon II itu memakai PSL, eselon III PSR, serta eselon IV, pejabat fungsional, dan staf, wajib memakai PDH,” ungkap Sulkifli. Selain seragam, juknis juga mengatur tentang pemasangan spanduk dan baliho.
Untuk itu, Sul, begitu Sulkifli akrab disapa, mengimbau semua PD memasang spanduk di lokasi yang strategis.
“Spanduk ditekankan kepada semua PD untuk memasang spanduk yang menurut kita lokasinya strategis. Ukurannya 1 x 4 meter,” tandasnya.
Adapun tema nasional yang diangkat pada peringatan HSP, “Maju Bersama Indonesia Raya”.
Tema ini mengandung sarat pesan kuat tentang sinergi dan kolaborasi, yang diharap dapat menjadi penyemangat guna mengantarkan Indonesia meraih prestasi global. (LHr)