peristiwa

Peringatkan Kakanwil DJP Terkait Pengemplang Pajak

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:07 WIB
Arse Pane [kiri]

KLIKANGGARAN -- Dimasa akhir jabatan Presiden Joko Widodo, telah berulangkali disampaikan agar sektor perpajakan mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional. 

Ir. H. Arse Pane, Sekretaris Jendral The Jokowi Dream, menegaskan bahwa hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Hari ini pihak kami akan menyurati salah satu kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) terkait pajak PPH karyawan yang diduga tidak dipungut selama 14 Thn kerja, ini bagian dari knowledge product tentang Wajib Pajak," ujar Arse Pane, Jum'at (23/8).

Dikatakannya, ada indikasi kecurangan ditemukan, pihak kami sempat dimediasi oleh Disnaker Jakarta Pusat saat itu. 

"Patut diduga kuat bahwa Perusahaan tidak melakukan pemotongan atas jumlah uang dari gaji pokok tersebut setiap bulannya, alias tidak dipotong PPh Pasal 21 sebagaimana diwajibkan bagi pemberi kerja," jelas Wartawan Senior jebolan Harian Pos Kota tersebut.

Arse Pane sebagai Anggota PWI Pusat, ia pun menghimbau setiap tahun wajib pajak orang pribadi maupun badan harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

"Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)," jelasnya.

 

Dia menambahkan, telah melaporkan dugaan pelanggaran tata tertib administrasi atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atas gaji atau upah.

 

"Menurut hemat kami, seyogyanya seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) harus melakukan pelaporan pajak terhadap Pajak Penghasilan (PPh)," tandasnya.

Tags

Terkini