Lebih jauh, Putri Maya Rumanti menjelaskan bahwa dari 2018 baru tiga orang yang telah ditangkap dan menjalani hukuman sementara 6 sampai 7 orang pelaku lainnya belum dapat ditengkap.
Baca Juga: Perangkat Daerah Luwu Utara Diminta Bekerja Serius Wujudkan Kabupaten Sehat 2024
“Yang masih belum tertangkap sekitar 6 sampai 7 orang,” terangnya.
“Mengapa saya termotivasi mengungkap kasus Vina, karena saya juga korban yang sama. Jadi saya tahu sekali bagaimana rasanya keluarga menanti keadilan,” tegasnya.
Silakan bagikan artikel ini.