KLIKANGGARAN -- Sebagaimana diinformasikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet untuk dimintai keterangan terkait perkara sengketa Pilpres 2024.
Terkait pemanggilan empat menteri tersebut, Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa pemerintah menghormati MK.
"Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU," ungkap Dini kepada wartawan, pada Selasa, 2 April 2024.
Empat orang menteri yang dipanggil MK ke sidang sengketa Pilpres 20240 adalah:
1. Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian.
3. Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan.
4. Tri Rismaharini Menteri Sosial.
Baca Juga: Michael Gomgom Sopir Taksi Online Pelaku Pemerasan terhadap Penumpangnya, Siapa Sebenarnya?
"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin, 2 April 2024.
Silakan bagikan artikel ini dan jangan sombong, tetaplah rendah hati.