KLIKANGGARAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara tetap membuka layanan dokumen kependudukan kepada seluruh masyarakat Luwu Utara di hari libur, mulai 8 – 11 Februari 2024 mendatang.
Layanan dokumen kependudukan yang menjadi prioritas adalah perekaman dan pencetakan e-KTP. Mengingat e-KTP bisa digunakan masyarakat saat dilaksanakannya pemungutuan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan di hari libur. “Besok sampai 11 Februari, kita libur panjang. Kemudian 14 Februari ada Pemilu. Nah, kita tetap membuka layanan kependudukan. Bahkan 14 Februari kita tetap buka sampai pukul 14.00,” ucap Kasrum, di Masamba.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, utamanya yang belum memiliki dokumen kependudukan yang dimaksud agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil di Kantor Gabungan Dinas Lantai I. “Kami imbau masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP, karena Pemilu 2024 tinggal menghitung hari,” harap Kasrum
Dikatakan Kasrum, salah satu bentuk sukses pelaksanaan pemilu adalah partisipasi pemilih atau masyarakat dalam Pemilu, dan e-KTP menjadi kunci masyarakat dapat memilih pada saat hari H pencoblosan. “Ini semua demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Kasrum.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024 Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Biro Dukcapil Provinsi dan Kadis Dukscapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di mana dalam surat tersebut, Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota wajib membuka layanan kependudukan pada hari libur, terhitung mulai 8 – 11 Februari, dan hari H Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (LHr)