KLIKANGGARAN -- Viral, oknum anggota TNI diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.
Penaniayaan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapemdan) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison.
Penaniayaan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud tersebut terjadi saat anggota TNI sedang berolahraga voli mendengar suara bising dari kendaraan bermotor sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang sedang mengikuti kampanye Ganjar di Kabupaten Boyolali.
“Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,” kata Richard dikutip dari Tempo pada Senin, 1 Januari 2024.
Terkait hal itu, Ganjar Pranowo menyebut bahwa kalau ada kekeliruan diproses saja namun jangan semena-mena sehingga membuat rakyat marah.
“Kalau ada keliru, diproses saja. Akan tetapi, kalau semena-mena, ingat jangan bikin rakyat marah,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Malam Ramah Tamah Purnabakti Kadinkes Luwu Utara Diwarnai Isak Tangis
“Kalau ada yang melanggar kasih ke aparat, aparat yang harus menangani. Enggak cerita main hakim sendiri. Ini cerita rakyat yang harus bisa diingatkan. Siapa pun tidak boleh mengatasnamakan apa pun dengan semena-mena,” terang Ganjar dalam keterangan tertulisnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.