KLIKANGGARAN - Kelompok kebebasan sipil di New York, Center for Constitutional Rights (CCR) mengguat Presiden Amerika, Joe Biden ke Pengaduan Federal (PDF).
Pengajuan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilakukan oleh CCR melalui United State District Court, Northern District of California.
Pengaduan terhadap Joe Biden tersebut telah dicatat di United State District Court, Northern District of California dengan nomor kasus: 3:23-cv-5829.
Dalam gugatan yang diajukan oleh Constitutional Rights (CCR) yang mewakili organisasi hak asasi manusia Palestina, warga Palestina di Jalur Gaza, dan warga Amerika Serikat yang memiliki kerabat di daerah Gaza, menuduh Joe Bidan mempunyai ‘keterlbatan dalam tindakan ‘genosida’ di Jalur Gaza.
Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP
CCR dalam gugatannya menyaakan, pengeboman yang dilakukan Israel di Gaza yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan menyebabkan ribuan warga Palestina tewas, karena adanya bantuan dana dan senjata dari Amerika Serikat.
Oleh karena itu, CCR menyerukan agar dukungan militer Amerika kepada Israel yang nilainya mencapai 3,8 miliar dolar Amerika, untuk segera diakhiri.
Menlu dan Menhan Amerika
Selain menggugat Joe Bidan, CCR juga menggugat dua anggota kabinetnya yaitu Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin.
Baca Juga: Melly Goeslaw Lakukan Ini Atas Viralnya Tuduhan Perselingkuhan dari Wanita Bernama Masnawati
Menurut CCR dalam gugatannya menyatakan, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan dua anggota kabinetnya dinilai gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dengan Israel sehingga terjadinya “genosida” di Gaza.
“Banyak pemimpin pemerintah Israel telah menyatakan niat genosida dengan jelas dan menerapkan karakterisasi yang tidak manusiawi terhadap warga Palestina, termasuk ‘manusia hewan’,” tulis CCR dalam pengantar gugatannya.
Lebih lanjut CCR seperti dilaporkan Aljazeera.com, bahwa “pernyataan niat” tersebut, jika digabungkan dengan “pembunuhan massal” terhadap warga Palestina, mengungkapkan “bukti kejahatan genosida yang sedang berlangsung”.
Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Umumkan Nama Putri Keduanya: Azura Humaira Nur Atta, Apa Artinya?
CCR juga menyatakan, Biden, Blinken, dan Austin “telah membantu terjadinya kejahatan yang paling parah” dengan terus memberikan dukungan militer dan diplomatik tanpa syarat kepada Israel sambil melemahkan upaya komunitas internasional untuk menghentikan pemboman yang dilakukan Israel.
Astha Sharma Pokharel, seorang pengacara di CCR kepada Al Ajazeera, mengatakan: