KLIKANGGARAN -- Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo tersebut jadi sorotan usai diduga memalsukan tanda tangan Panewu Godean
Tak hanya itu, Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo juga diduga memalsukan stempel nama Panewu Godean.
Baca Juga: Viral Baca Kitab Terbalik, Habib Bahar bin Smith Pernah Sebut Gus Fuad Plered Baca Kitab Belepotan
Panewu Godean Rohmiyanto pun akhirnya angkat bicara terkait apa yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo tersebut.
Panewu Godean memutuskan untuk tidak melaporkan Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo tersebut ke pihak kepolisian.
Sri Wahyunarti diketahui lahir di Godean pada 15 Oktoboer 1971.
Baca Juga: Ini Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Menyesal!
Sri Wahyunarti sendiri tinggal di Pare III, Sidorejo, Godean, Sleman.
Sri Wahyunarti menjabat sebagai Jagabaya di kantor kalurahan Sidorejo.
Sebagai informasi, Sri Wahyunarti merupakan Kasi pemerintahan Jogoboyo Kalurahan Sidorejo.
Baca Juga: Inilah Sosok Virly Virginia, Terseret Kasus Film Dewasa Bersama Siskaeee, Siapa Sebenarnya?
Selain diduga palsukan tanda tangan dan setempel, Sri Wahyunarti diduga telah melakukan pungutan liar.
Sri Wahyunarti diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel panewu Godean dengan tujuan untuk mengurus sertifikat tanah milik warga.