KLIKANGGARAN -- Ramai dibahas, musisi yang kini menjabat sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto sebagai Komisaris Pupuk Indonesia.
Selain Yovie Widianto, terdapat juga nama Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris.
Termasuk Yovie Widianto, Berikut daftar lengkap komisaris dan direksi Pupuk Indonesia:
Komisaris
1. Sudaryono - Komisaris Utama
2. Rachlan S Nashidik - Komisaris Independen
3. Irfan Ahmad Fauzi - Komisaris Independen
4. Suwandi - Komisaris
5. Febrio Nathan Kacaribu - Komisaris
6. Iwan Sumule - Komisaris
7. Nurul Ichwan - Komisaris
8. Muhammad Rizal Kamal - Komisaris
9. Immanuel Ebenezer Gerungan - Komisaris
10. Yovie Widianto - Komisaris
Direksi
1. Rahmad Pribadi - Direktur Utama
2. Dwi Satriyo Annurogo - Direktur Operasi
3. Wono Budi Tjahyono - Direktur Keuangan
4. Tri Wahyudi Saleh - Direktur Manajemen Aset
5. Tina T. Kemala Intan - Direktur SDM dan Umum
6. Robby Setiabudi Madjid - Direktur Supply Chain
7. Jamsaton Nababan - Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis
8. Ninis Kesuma Adriani - Direktur Manajemen Risiko
Artikel Terkait
Kesiapan Mahasiswa dalam Mengambil Keputusan di Era AI
Mencermati Wawasan Mahasiswa di Era Pesatnya Perkembangan Teknologi
Perkuat Pemahaman Moderasi Beragama di Luwu Utara, Balai Litbang Agama Makassar Gelar Sarasehan
Presiden Prabowo Subianto Putuskan 4 Pulau Milik Aceh, Begini Respon Eks Gerakan Aceh Merdeka
Gempur Israel, Ini Ancaman Donald Trump untuk Ayatollah Ali Khamenei
Ternyata Ini Alasan Yolla Yuliana Putuskan Pensiun dari Timnas Voli Indonesia, Kenapa?
Inilah Sosok Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur Viral di Media Sosial, Siapa Sebenarnya?
Terungkap, Ini Alasan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Walk Out saat acara Pelantikan Rektor UPI Prof Didi Sukyadi
Tegas, Once Mekel Pastikan Tidak Akan Manggung Bareng Dewa 19 di Acara Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Kenapa?
Keanggotaan KIS Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Kehilangan Layanan Kesehatan Gratis, Begini Penjelasan Dinsos