Heboh Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur ke 1 Oktober 2025 dan PPPK per 1 Maret 2026, Begini Penjelasan Kemen PANRB

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 10:58 WIB
Ilustrasi CPNS (PRFMNews)
Ilustrasi CPNS (PRFMNews)


KLIKANGGARAN -- Heboh, jadwal pengangkatan CPNS 2024 diundur menjadi tanggal 1 Oktober 2025 dan PPPK per 1 Maret 2026 menuai pro dan kontra.

Pasalnya, dampak dari pengunduran jadwal pengangkatan CPNS 2024 diundur menjadi tanggal 1 Oktober 2025 dan PPPK per 1 Maret 2026 tersebut membuat sejumlah CPNS yang sudah mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan lamanya.

Terkait pengangkatan menjadi CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 tersebut, pemerintah merespons keluhan beberapa peserta lolos seleksi CPNS 2024 yang telah tanggung resign dari pekerjaan lamanya.

Baca Juga: Tanamkan Karakter Peduli Sesama, SD Katokkoan Masamba Gelar Kegiatan Amaliah Ramadan

"Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi lalu saya keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan 1 Oktober 2025)," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja melalui akun Youtube Kementerian PANRB, dikutip Jumat, 7 Maret 2025.

"Ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi, berkoordinasi dan sebagainya gitu. Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," sambungnya.

"Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya. Nah itu nanti mungkin yang perlu disosialisasikan kepada teman-teman," tegasnya.

Silakan bagikan artikel ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X