KLIKANGGARAN -- Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz tidak ikut dilantik pada pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 ayang dilakukan oleh Presiden Prabowo di Istana negara, Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Ade Sugianto dan Iip Mifathul Paoz jadi satu-satunya pasangan kepadala daerah dari 27 kepala daerah di Jawa Barat yang akan dilantik 20 Februari 2025.
Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz digugat di Mahkamah Konstitusi, dengan nomer perkara 132/PHPU. BUP-XXIII/ 2025 berkaitan dengan periodisasi jabatan kepala daerah.
Baca Juga: Respon Megawati Soekarnoputri usai Hasto jadi Tersangka Tuai Pro dan Kontra
Sementara itu, sidang pembuktian akan diputuskan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 24 Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, Ade Sugianto merupakan calon petahana yang mecalonkan kembali pada Pilkada 2024 lalu, berhasil memenangkan Pilkada tersebut.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Ramengvrl, Rapper Perempuan Kolaborasi dengan NOAH pada Single 'Suara dalam Kepala', Siapa Sebenarnya?
Meningkatkan Minat Menulis Puisi Sebagai Antisipasi Di Tengah Maraknya Gangguan Kesehatan Mental Pada Generasi Z
Disdukcapil Luwu Utara Ungkap Guru Paling Banyak Lakukan Perbaikan Dokumen Kependudukan
Top Markotop! Studio Podcast PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Resmi Diluncurkan
Ratusan Massa Ormas PETIR Menggelar Unras di Kemenhan dan Kejagung, Desak Satgas Usut Martias
MUNAS VII IKA PMII, Momentum Regenerasi Kepengurusan
Munas VII IKA PMII: Desakan Regenerasi Menguat, Suara Kader Kian Lantang
Tantangan Zaman dan Kepemimpinan Baru: Munas VII IKA PMII Jadi Titik Balik
IKA PMII: Regenerasi atau Stagnasi? Munas VII Jadi Penentu
Respon Megawati Soekarnoputri usai Hasto jadi Tersangka Tuai Pro dan Kontra