Kadis Dukcapil Serahkan 200 Dokumen Kependudukan Warga Desa Muktijaya

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 16:23 WIB
Kadisdukcapil, Kasrum, saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada Kades Muktijaya (Istimewa)
Kadisdukcapil, Kasrum, saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada Kades Muktijaya (Istimewa)

KLIKANGGARAN --- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan 200 dokumen kependudukan milik warga Kecamatan Baebunta Selatan (Bansel) kepada Kepala Desa Muktijaya, Muhammad Yusuf, Selasa (24/9/2024), di Bansel.   

Dokumen kependudukan tersebut di antaranya adalah KTP Elektronik (KTP El), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Kasrum pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Muktijaya yang terus memfasilitasi warga desa untuk mengurus dokumen kependudukannya, khususnya warga yang di dalam KTP-nya masih tercantum alamat yang lama, yakni alamat kecamatan Baebunta.

Diketahui, Kecamatan Baebunta Selatan merupakan kecamatan pecahan dari Kecamatan Baebunta.

“Terus terang, saya salut dengan Pak Desa Muktijaya ini yang terus memfasilitasi warga desanya untuk mengurus dokumen kependudukan milik warganya,” ucap Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum.

Kasrum menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyerahkan 200 keping KTP El, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) milik warga desa Mukti Jaya.

“Saya harap kepala desa yang wilayahnya berubah dari kecamatan induk ke kecamatan hasil pemekaran untuk segera memfasilitasi warganya mengurus  KTP el, cukup dengan membawa foto copy KK,” harapnya.

Khusus di Desa Muktijaya, Kasrum mengungkapkan bahwa sudah ada kurang lebih 350 keping KTP el milik warga yang diganti sesuai dengan kecamatannya, yaitu Baebunta Selatan.

“Selama ini, dalam KTP mereka masih tercantum Baebunta, padahal sejak beberapa tahun lalu sudah dimekarkan menjadi Baebunta Selatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Disdukcapil Lutra terus menggenjot program jemput bola dalam upaya untuk mengakselerasi perekaman e-KTP.

Hal ini dilakukan guna membantu pihak penyelenggara dalam rangka meningkatkan partisipasi publik pada Pilkada November 2024 mendatang. (LHr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X