Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling Resmi Dinikahi Bharada E, Ini Sosoknya

photo author
- Minggu, 21 April 2024 | 08:25 WIB
Richard Eliezer atau Brahada E (Polri tv)
Richard Eliezer atau Brahada E (Polri tv)

KLIKANGGARAN -- Sosok Duce Maria Angelina Chrisstanto alias Ling Ling, kekasih Bharada E kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling jadi sorotan usai resmi dinikahi Bharada E pada Sabtu, 20 April 2024

Kabar pernikahan Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling dengan Bharada E tersebut diketahui dari Instagram mantan pengacaranya, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Pedihnya Anandira Puspita, Ditangkap di SPBU layaknya Teroris, Dipenjara dengan Bayinya

"Puji Tuhan telah dilangsungkan Pemberkatan pernikahan Richard & Lingling Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin," ujar Ronny dikutip dari akun Instagramnya @ronnytalapessy pada Minggu, 21 April 2024.

Lantas siapa sosok Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling yang dinikahi Bharada E tersebut?

Sebagai informasi, Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling tersebut merupakan kekasih dari Bharada E.

Baca Juga: Sinopsis Chief Detective 1958 Episode 2: Kisah Pertemuan Keempat Detective dalam Melawan Kejahatan

Duce Maria Angelina Christanto alias Ling Ling sering muncul dan menjadi pembela untuk BHarada E saat ramai kasus Ferdy Sambo.

Walau sempat beredar kabar putu, nyatanya mereka kini telah resmi menikah.

Untuk diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menghirup udara bebassetelah menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak 4 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Queen of Tears Episode 13: Hae In akan Sembuh namun Ingatannya akan Hilang dan Hyun Woo Selalu Memberikan Momen Manis dan Romantis

Status Bharada E saat ini adalah sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bharada E dibebaskan dalam program cuti bersyarat sebagaimana Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X